80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:48 WIB

80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat
Selain itu Nanan pun mengaku sedang memerangi budaya setor-setoran dari kapolsek hingga kapolres dan seterusnya. Menurutnya apabila masih ada praktik seperti itu segera laporkan. Dia pun menjamin akan memecat kapolda manapun yang masih menerapkan budaya seperti itu.
Sementara itu pemecatan Norman Kamaru dari anggota kepolisian menyisakan beberapa persoalan. Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menegaskan seharusnya Norman membayar ganti rugi karena belum menyelesaikan masa tugasnya.
"Masa ikatan dinasnya 10 tahun, tapi karena telah keluar sebelum waktunya seharusnya bayar ganti rugi," kata Nanan di Jakarta kemarin (7/12). Namun Nanan menyadari bahwa ketentuan ganti rugi tersebut memang tidak diatur.
Dia menerangkan bahwa uang ganti rugi tersebut adalah untuk mengganti uang negara yang dikeluarkan untuk pendidikan Norman selama menjadi anggota kepolisian. "Kan bagaimana pun juga pendidikan Norman menggunakan uang negara," katanya. (kuh)
JAKARTA--Briptu Norman Kamaru bukan menjadi satu-satunya korban ketegasan institusi kepolisan yang memecat anggotanya lantaran telah melanggar kode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi