80 Ribu KJP Dibagikan ke Siswa
Sabtu, 13 April 2013 – 02:03 WIB
“Jika pemegang KJP melakukan transaksi melalui ATM bank lain tarifnya disesuaikan dengan ketentuan bank tersebut. Untuk itu, kami imbau pemegang KJP melakukan transaksi di ATM Bank DKI,” ajak Eko.
KJP diperuntukkan sebagai biaya penunjang kebutuhan personal, semisal transpor, buku, sepatu, baju, penambahan gizi, dan lain-lain. Masing-masing pelajar SMA dan SMK akan menerima uang personal sebesar Rp 240.000 per bulan, pelajar SMP sebesar Rp 210.000 per bulan dan pelajar SD sebanyak Rp 180.000 per bulan.
Selama tahun 2013, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 804.63 miliar untuk KJP. Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi, menjelaskan bawa Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk mengajukan usulan KJP bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu hingga akhir Juli 2013. (jpnn)
JAKARTA – Bank DKI membagikan 80.384 Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk tahap pertama dari target penyaluran 332.000 kartu. Pembagian Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS