80 SK Honorer Bodong Keluar dari BKD Daerah Ini?
jpnn.com - BATAM - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam menerima 80 laporan surat keputusan (SK) honorer palsu atau bodong dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Batam. Apalagi SK itu mencatut nama BKD sebagai pihak yang mengeluarkan surat tersebut.
"Laporan awal ada sekitar 80 SK yang masuk ke beberapa SKPD. Dan itu semua mengatasnamakan kita (BKD)," kata Kepala BKD Pemko Batam, M Sahir kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.
Namun Sahir tak bisa merinci dari SKPD mana saja puluhan SK honorer itu tersebar. "Saya tak bawa data, yang pasti sekitar 80 SK," ujarnya.
Sahir mengaku, puluhan orang yang memiliki SK honorer bodong itu belum sempat bekerja di SKPD. Karena begitu SK itu masuk ke SKPD, bagian Kasubag umum dan kepegawaian Pemko Batam langsung melapor ke dirinya.
"Saya langsung bilang itu palsu, karena BKD tak ada mengeluarkan SK honorer baru," terangnya.
Karena itu, lanjut Sahir ia tengah menyelidiki siapa si pembuat SK honorer palsu itu. Ia juga telah mempersiapkan tindakan tegas kepada pihak yang telah seenaknya mencatut nama BKD dalam pembuatan SK palsu.
"Penyelidikan masih berjalan. Karena ini sangat merugikan, terutama kita yang dirugikan," imbuh Sahir.
Sahir juga mengimbau pihak-pihak yang merasa menjadi korban SK honorer palsu itu. Hal itu tentunya bisa mempermudah pihaknya dalam menyelidiki dan mencari tahu sipembuat SK honorer palsu.
BATAM - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam menerima 80 laporan surat keputusan (SK) honorer palsu atau bodong dari beberapa Satuan Kerja
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal