80 WNA Bermasalah Didepak dari Indonesia
jpnn.com, SURABAYA - Pengawasan dan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) yang bermasalah terus diperketat di wilayah Jatim.
Mulai Januari hingga September, ada 80 WNA yang dideportasi. Dari jumlah itu, WNA Tiongkok tetap paling banyak, yakni 28 orang.
Mereka rata-rata bermasalah dengan izin tinggal dan tujuan kunjungan di Surabaya.
Ada yang izin kunjungan wisata, kenyataannya bekerja. Ada pula yang masa tinggal di Surabaya sudah melampaui batas waktu.
Mereka dipulangkan ke negara asal dan untuk sementara tidak bisa kembali ke Indonesia.
Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Sandi Andaryadi yakin jumlah itu bakal naik.
Sebab, tim pengawasan orang asing (timpora) tingkat kecamatan mulai bergerak. Mereka sudah melakukan pengawasan di lapangan.
''Kami menunggu laporan dari tim tersebut,'' katanya.
Paling banyak WNA yang dipulangkan berasal dari Tiongkok
- Gelar Razia Warga Asing, Kantor Imigrasi Jaktim Temukan Pelanggaran
- Kata Dodi Karnida, Ada 1.996 WNA Tinggal di Sulsel, Mayoritas Ilegal
- Begini Kelanjutan Kasus Penangkapan 20 WNA China di Puncak
- Selama Tiga Bulan 20 WN China Berada di Puncak, Begini Kegiatan Sehari-harinya
- Bupati Bintan Usir 39 TKA Ilegal Asal China
- Tiga WNA Sri Lanka Diamankan Imigrasi Bogor