800 Karyawan PT MHP Di PHK
Rabu, 15 Agustus 2012 – 13:26 WIB
Untuk Mei 2012 lalu, sudah masuk paket pertama sebanyak 372 karyawan yang di-PHK. Lalu, dilanjutkan 59 orang. “Ke-59 orang ini, 40 orang menerima, dan 19 orang belum menerima. Untuk karyawan yang di-PHK kita akan memberikan haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Edi juga mengatakan, sejumlah faktor penyebab berkurangnya produksi kayu PT MHP. Seperti perambahan hutan kawasan PT MHP yang masih terus terjadi, tanaman banyak dimakan hama, seperti hama monyet, dan banyaknya aksi pencurian kayu akasia. ”Untuk perambahan setidaknya sudah 24.000 hekare,” ujarnya.
Ketua Dewan Pertimbangan Buruh SBBM PT MHP Jon Apriadi SH didampingi Ketua II SBBM Muara Enim Westi Rayendra, mempertanyakan kriteria dan mekanisme PHK yang dianggap tidak jelas. “Sebelum PHK mestinya dilakukan musyawarah dengan serikat buruh atau pekerja,” ujarnya. (bis/ce5)
MUARA ENIM – Pengaduan puluhan karyawan PT Musi Hutan Persada (PT MHP) ke komisi 4 DPRD Muara Enim, Kamis (9/8) lalu mendapat respons manajemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai