800 Ribu Guru Bergolongan IVa Mandek
Minggu, 30 Juni 2013 – 21:33 WIB
"Dulu ada unsur pengembangan profesi yang jadi persyaratan utama. Sekarang mengapa guru tidak bisa, ya karena pemerintah tidak menyiapkan guru dan perangkatnya," ujar anggota DPD RI asal Jawa Tengah itu.
Nah, perlakuan berbeda menurutnya diberikan pemerintah kepada dosen. Hal itu bisa dilihat bila dosen ingin meneliti, penelitiannya dibiayai oleh pemerintah.
"Kalau guru tidak. Dosen naik pangkat dibiayai, guru tidak. Guru kalau sudah melakukan tugas utama mestinya bisa mendapat haknya, bisa naik pangkat," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kongres ke 21 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 1-5 Juli 2013 pekan depan akan dimanfaatkan PGRI untuk menuntut hak-hak guru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon