800 Ribu Guru Bergolongan IVa Mandek

800 Ribu Guru Bergolongan IVa Mandek
800 Ribu Guru Bergolongan IVa Mandek
"Dulu ada unsur pengembangan profesi yang jadi persyaratan utama. Sekarang mengapa guru tidak bisa, ya karena pemerintah tidak menyiapkan guru dan perangkatnya," ujar anggota DPD RI asal Jawa Tengah itu.

Nah, perlakuan berbeda menurutnya diberikan pemerintah kepada dosen. Hal itu bisa dilihat bila dosen ingin meneliti, penelitiannya dibiayai oleh pemerintah.

"Kalau guru tidak. Dosen naik pangkat dibiayai, guru tidak. Guru kalau sudah melakukan tugas utama mestinya bisa mendapat haknya, bisa naik pangkat," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kongres ke 21 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 1-5 Juli 2013 pekan depan akan dimanfaatkan PGRI untuk menuntut hak-hak guru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News