8.000 Pejabat Negara Akan Naik Gaji

8.000 Pejabat Negara Akan Naik Gaji
8.000 Pejabat Negara Akan Naik Gaji
‘’Jika gaji Presiden tidak dilakukan review, maka akan sulit melakukan review ke pejabat negara dibawahnya. Makanya saya sampaikan, memang harus dimulai dari Presiden. Setahu kita, memang sudah 7 tahun gaji Presiden, Wakil Presiden tidak naik. Makanya perlu direview, karena di daerah-daerah ada penghasilan dari Kepala Pengadilan yang sangat kecil sekali,’’ kata Agus.

Nantinya kenaikan gaji ini kata Agus tidak hanya pada kalangan eksekutif, tapi juga pada kalangan legislatif ditingkat Ketua DPR. Untuk melakukan review, Kementrian keuangan akan melakukan penataan ulang secara matang terlebih dahulu. Termasuk melihat tempat tugas dari pejabat negara tersebut.

‘’Kenaikan ini tidak hanya di pusat tapi juga di daerah. Tidak hanya di eksektutif tapi juga legislatif dan lembaga hukum. Untuk Gubernur, reviewnya nanti akan ada Gubernur kelas 1,2 dan 3 melihat dari daerah tugasnya. Kita tidak ingin, gaji yang rendah dijadikan alasan terjadinya penyimpangan. Karena gaji ini melekat erat terhadap prestasi kinerja juga,’’ kata Agus.

Agus pun optimis rencana pemerintah untuk mereview gaji para pejabat negara ini tidak akan ditolak masyarakat. Karena tujuannya untuk menghindari terjadinya penyelewengan yang dilakukan pejabat negara dengan alasan penghasilan rendah. Namun sayangnya, Agus enggan mengungkapkan berapa persen review kenaikan gaji yang direncanakan.

JAKARTA - Meski judul rapat koordinasi membahas Instruksi Presiden (Inpres) soal penghematan anggaran, nampaknya masyarakat harus kembali mendapatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News