8.034 Orang di Riau Terjangkiti HIV/AIDS

Standar itu harus dicapai oleh Pemerintah Daerah dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018.
Pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bupati, Wali Kota dan Gubernur.
"Pemprov Riau sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS," kata Edy.
Dengan menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau.
"Orang yang terdampak HIV/AIDS ini harus dilakukan pendekatan dan dirangkul untuk menanganinya agar pertolongan bisa berjalan lancar," katanya.
Edy mengimbau organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan penganggaran tentang HIV/AIDS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebab, kebijakan alokasi anggaran ini sebagai salah satu bukti dan dapat memberikan gambaran upaya memerangi HIV/AIDS mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah.
"Mari kita masifkan promosi pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS. Manfaatkan media digital, teknologi digital terbaru, perluaskan akses pencegahan dan tes, hingga pengobatan," harapnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mencatat ada sebanyak 8.034 orang terjangkit HIV/AIDS.
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute