80.430 Napi Dapat Remisi, Hemat Uang Makan Rp 32, 4 Miliar
Direktur Pembinaan Napi, Latihan Kerja dan Produksi Ditjen Pemasyarakatan Harun Sulianto menambahkan, besaran remisi yang diberikan mulai dari 15 hari sampai dengan 2 bulan. Bergantung masa pidana yang telah dijalani.
Tahun ini yang terbanyak adalah penerima remisi 1 bulan ( 51.775 napi ), disusul 15 hari ( 21.399 napi), kemudian 1 bulan 15 hari ( 6.125 napi). "Dan terakhir remisi 2 bulan untuk 1.131 napi saja," ujar Harun.
Harun menerangkan, Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk 5 kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham terbanyak penerima remisi. Yakni, total 8.654 orang. Kemudian disusul Jawa Timur (6.947), Sumatera Selatan (6.228), Sumatera Utara (5.780), Jawa Tengah ( 5.717) dan Kalimantan Timur (4.773). (tyo/ttg)
Sebanyak lebih dari 80 ribu napi akan mendapatkan remisi khusus jelang Lebaran, 446 di antaranya langsung bebas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan