80,5 Persen Masyarakat Tolak Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19
Kamis, 01 Oktober 2020 – 16:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Survei yang dilakukan oleh New Indonesia Research dan Consulting menunjukkan sebagian besar publik menolak pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Andreas, publik lebih menginginkan pilkada ditunda hingga wabah Covid-19 bisa dikendalikan.
Sebagai catatan, pemerintah telah satu kali menunda pilkada dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020, dengan alasan yang sama.
Hanya ada 12,6 persen responden yang setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dan sisanya 6,9 persen tidak tahu/tidak menjawab.
"Kecilnya dukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih atau meningkatkan golput," kata Andreas.
Meskipun golput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, lanjut dia, tetapi besarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkan legitimasi terhadap kepala daerah terpilih.
Pemerintah, DPR, dan KPU, tambah dia, sebaiknya menjadwal ulang Pilkada 2020 dan menerbitkan Perppu.
Survei terbaru menunjukkan sebagian besar publik menolak pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19
BERITA TERKAIT
- Survei FIXPOLL: Elektabilitas Toha-Rohman Unggul, Lucianty-Syafaruddin Anjlok
- Puspoll Indonesia: Sumiatun-Ibnu Salim Unggul di Pilkada Lombok Barat
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Hasil Survei Terbaru LSI soal Elektabilitas Paslon Pilkada Kota Bandung 2024, Tidak Mengejutkan
- Pilkada Lombok Timur: Elektabilitas Haerul Warisin-M Edwin Sudah Tak Terkejar
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru