806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
jpnn.com - PRAYA - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 806 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023, baik tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis, Kamis (2/5).
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri berharap kepada para aparatur sipil negara (ASN) PPPK yang baru saja menerima SK ini, memiliki integritas dan kompetensi dalam mendukung pembangunan di daerah itu.
Menurut dia, sebelum menerima SK itu, para PPPK ini telah melewati seleksi yang cukup panjang sesuai dengan aturan.
Karena itu, kata dia, diharapkan semua harus bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Apa pun yang kita lakukan saat ini adalah untuk generasi kita ke depan," kata Lalu Pathul Bahri seusai menyerahkan SK PPPK pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (2/5).
Dia menekankan kepada para tenaga pendidik untuk terus berinovasi dengan melaksanakan Program Merdeka Belajar dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Lombok Tengah.
"Anak-anak kita harus menjadi orang cerdas dan pintar, karena mereka yang akan mengisi pembangunan di Lombok Tengah ke depan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan mengatakan PPPK formasi 2023 sebanyak 891, yang terdiri dari 713 tenaga kesehatan, termasuk di dalamnya K2, serta tenaga teknis 50, dan guru 119 untuk bidang studi yang masih dibutuhkan, antara lain bahasa Indonesia, PKN, Penjaskes, Prakarya, BK, dan Seni Budaya.
Sebanyak 806 PPPK 2023 Lombok Tengah menerima SK. Begini pesan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- Minakum Ditemukan Tewas Terbakar di Lombok Tengah
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
- Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini
- 2 Kabar Gembira: Diserahkan SK PPPK Berlaku hingga Pensiun & soal TPP
- Pejabat: Mendapatkan SK PPPK Merupakan Harapan Semua Honorer