809 PPPK Guru Sudah Teken Kontrak Kerja, Dihitung per 1 Me 2022, Bukan Februari
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 809 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021 tahap 1 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menandatangani kontrak kerja.
Penandatanganan kontrak kerja oleh para PPPK guru itu dilakukan secara bertahap 18-19 April 2022.
Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Tegal Mukti Wibowo mengungkapkan rasa bahagianya karena sudah teken kontrak kerja.
Dia dan rekan-rekannya berharap SK PPPK dapat diterima bulan ini agar bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
"Ya, enggak apa-apa habis Lebaran diberikan, asalkan kami tetap dapat," kata Mukti kepada JPNN.com, Senin (18/4).
Mukti menyampaikan bahwa mereka dikontrak lima tahun, dimulai 1 Mei 2022 sampai 30 April 2027.
Menurut Mukti, untuk wilayah Jawa Tengah, rata-rata seperti itu.
Dia juga tidak mengerti mengapa pemkab mengontrak mereka per 1 Mei, bukan Februari seperti daerah lainnya yang sudah lebih dulu menerima NIP dan SK.
Sebanyak 809 PPPK guru sudah teken kontrak kerja dihitung per 1 Mei 2022, bukan 1 Februari.
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB