809 PPPK Guru Sudah Teken Kontrak Kerja, Dihitung per 1 Me 2022, Bukan Februari

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 809 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021 tahap 1 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menandatangani kontrak kerja.
Penandatanganan kontrak kerja oleh para PPPK guru itu dilakukan secara bertahap 18-19 April 2022.
Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Tegal Mukti Wibowo mengungkapkan rasa bahagianya karena sudah teken kontrak kerja.
Dia dan rekan-rekannya berharap SK PPPK dapat diterima bulan ini agar bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
"Ya, enggak apa-apa habis Lebaran diberikan, asalkan kami tetap dapat," kata Mukti kepada JPNN.com, Senin (18/4).
Mukti menyampaikan bahwa mereka dikontrak lima tahun, dimulai 1 Mei 2022 sampai 30 April 2027.
Menurut Mukti, untuk wilayah Jawa Tengah, rata-rata seperti itu.
Dia juga tidak mengerti mengapa pemkab mengontrak mereka per 1 Mei, bukan Februari seperti daerah lainnya yang sudah lebih dulu menerima NIP dan SK.
Sebanyak 809 PPPK guru sudah teken kontrak kerja dihitung per 1 Mei 2022, bukan 1 Februari.
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer