81 Warga Tanjung Priok Keracunan
Sabtu, 24 September 2011 – 04:31 WIB
SEBANYAK 81 warga Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) Kamis malam (22/9) keracunan makanan. Mereka keracunan usai menyantap nasi dengan lauk telur, orek dan timun yang dibawa usai acara Deklarasi Laskar Anti Korupsi Pejuang, di halaman kantor KPK, Jakarta. Dengan gejala pusing-pusing, mual dan muntah-muntah. Warga yang kebanyakan anak-anak dan wanita kemudian dibawa ke RS Puri Medika di Jalan Sungai Bambu,Tanjung Priok. Untuk selanjutnya dirawat di Unit Gawat Darurat. Taryono, salah satu peserta mengaku sempat pusing usai makan dan buang air. Namun dia mengaku tidak terlalu parah. “Saya hanya berobat jalan saja. Tidak dirawat,” jelasnya.
Di antara yang dirawat, Agus Rahman, warga RW 05; Umot dan Rosanti, warga Sungai Bambu. “Hingga pukul 23.00 Kamis malam, sudah 81 warga yang dibawa ke RS. Kebanyakan anak-anak dan perempuan, sebab mereka makan nasi di rumahnya yang dibawa dari acara deklarasi anti korupsi,” ujar Budi Santoso, pengurus wilayah Kelurahan Sungai Bambu RW 05.
Budi, yang didampingi Mansyur dari RW 06 Sungai Bambu, menambahkan, ada sekitar 125 warga yang ikut deklarasi. Mereka dari Kelurahan Papanggo, Warakas dan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok. Mereka naik empat bus ke lokasi. “Saat mau pulang, masih ada makanan yang tersisa banyak. Dari sana, makanan itu dibawa ke sini. Saat makan di sana tidak apa-apa, tapi sesudahnya pusing-pusing,” terang Budi.
Baca Juga:
SEBANYAK 81 warga Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) Kamis malam (22/9) keracunan makanan. Mereka keracunan usai menyantap nasi dengan lauk
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS