81 WNA Dievakuasi dari Tahanan Imigrasi
Senin, 07 Januari 2013 – 01:22 WIB

81 WNA Dievakuasi dari Tahanan Imigrasi
JAKARTA - Sebanyak 81 Warga Negara Asing dievakuasi dari gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (6/1) malam, akibat kebakaran yang terjadi di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/1) malam. Seluruh WNA itu adalah tahanan Ditjen Imigrasi yang hendak dideportasi.
"81 orang WNA dievakuasi," kata Wakil Menkumham Denny Indrayana, kepada wartawan, Minggu (6/1) malam di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, evakuasi itu untuk menghindarkan para WNA itu dari asap kebakaran yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan. "Ini kan penuh asap, jadi supaya mereka tidak ada masalah kesehatan. Jadi semuanya harus keluar gedung. Itu saja. Ini (WNA) dalah titipan cyber crime," kata Denny.
Ditambahkannya, para tahanan itu awalnya memang ditempatkan di Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA itu dalam proses akan dideportasi ke negaranya masing-masing. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 81 Warga Negara Asing dievakuasi dari gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (6/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia