81 WNA Dievakuasi dari Tahanan Imigrasi
Senin, 07 Januari 2013 – 01:22 WIB
JAKARTA - Sebanyak 81 Warga Negara Asing dievakuasi dari gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (6/1) malam, akibat kebakaran yang terjadi di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/1) malam. Seluruh WNA itu adalah tahanan Ditjen Imigrasi yang hendak dideportasi.
"81 orang WNA dievakuasi," kata Wakil Menkumham Denny Indrayana, kepada wartawan, Minggu (6/1) malam di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, evakuasi itu untuk menghindarkan para WNA itu dari asap kebakaran yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan. "Ini kan penuh asap, jadi supaya mereka tidak ada masalah kesehatan. Jadi semuanya harus keluar gedung. Itu saja. Ini (WNA) dalah titipan cyber crime," kata Denny.
Ditambahkannya, para tahanan itu awalnya memang ditempatkan di Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para WNA itu dalam proses akan dideportasi ke negaranya masing-masing. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 81 Warga Negara Asing dievakuasi dari gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (6/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK