82 Napi Cipinang Tak Masuk DPT
Rabu, 08 Juli 2009 – 12:00 WIB
JAKARTA-Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Drs Haviluddin mengatakan, ada sekitar 82 orang narapidana yang tidak termasuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dengan adanya kasus ini, tentunya telah mengakibatkan kekurangan surat suara. “Masalah kekurangan surat suara ini juga sudah dikoordinasikan dengan Ketua TPS, mengingat beliau yang memiliki wewenang. Hingga saat ini tidak dipastikan sudah tidak ada masalah,” jelasnya
“Menurut data terakhir, ada sebanyak 82 orang narapidana di LP Cipinang yang ternyata tidak masuk dalam DPT,” ujarnya, Rabu (8/7),
Baca Juga:
Mengenai hal ini, pihaknya telah melaporkannya kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami telah melaporkan mengenai adanya narapidana yang tidak terdaftar ini. Pihak KPU pun juga telah memutuskan bahwa wewenang untuk masalah tersebut diserahkan kepada Ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ya mungkin nanti para napi yang tidak terdaftar akan menggunakan KPT-nya,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Drs Haviluddin mengatakan, ada sekitar 82 orang narapidana yang tidak termasuk ke dalam
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!