82 Persen Pendapatan Negara dari Pajak, Tax Amnesty Berapa?
Kamis, 23 Agustus 2018 – 00:23 WIB
Dia menjelaskan, penerimaan pajak selama ini tidak pernah tercapai karena berbagai kendala. ’’Sejak 2009 sampai sekarang, belum pernah tercapai. Kampanye kesadaran penting dilakukan. Lalu, uang pajak digunakan untuk kepentingan umum,’’ tuturnya. (nis/c20/oki)
Pendapat negara di era pemerintahan Jokowi – JK sekitar 82 persen dari pajak dan hibah, kontribusi tax amnesty tidak maksimal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen