82 Ribu TPS Masuk Kategori Rawan
Di NAD, Tidak Ada TPS Masuk Kategori Aman
Senin, 02 Maret 2009 – 19:26 WIB
JAKARTA – Gangguan keamanan masih menghantui pelaksanaan Pemilu mendatang. Bahkan dari catatan Kementrian bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), terdapat 82.206 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan. Mantan Kabareskrim mabes Polri ini merincikan, jumlah TPS rawan I sebanyak 61.705. Sedangkan TPS yang masuk kategori rawan II sebanyak 20.501. Sisanya, masuk kategori aman.
Pada rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementrian jajaran Polhukam, Senin (2/3), Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan, jumlah TPS mengacu pada Peraturan KPU adalah 528.217 TPS. Dari jumlah itu, polri membagi dalam tiga kategori yakni kategori aman, kategori rawan I dan kategori rawan II.
Kapolri menjelaskan, TPS yang masuk kategori rawan I adalah TPS yang rawan secara geografis. “Sedangkan kategori TPS rawan II adalah TPS yang rawan gangguan keamanan,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Gangguan keamanan masih menghantui pelaksanaan Pemilu mendatang. Bahkan dari catatan Kementrian bidang Politik, Hukum dan Keamanan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret