820 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
Senin, 28 Juli 2014 – 11:43 WIB
Lapas atau Rutan yang melebihi kapasitas tersebut, di antaranya di wilayah Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:
"Dengan pemberian remisi ini, selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas atau Rutan, juga mengurangi dampak over kapasitas," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 820 narapidana memeroleh kebebasan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, pada Senin, (28/7). Mereka mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog