825 Satpol-PP Tak Gajian, Wali Kota Lepas Tangan, Lah Piye Iki?

825 Satpol-PP Tak Gajian, Wali Kota Lepas Tangan, Lah Piye Iki?
ilustrasi

jpnn.com - BATAM - Nasib 825 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam yang direkrut awal tahun ini dan belum menerima gaji semakin tidak jelas. Pasalnya, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan lepas tangan terkait honor bagi para pegawai Satpol-PP itu. Alasannya, tak pernah ada kebijakan penerimaan Satpol-PP.

"Pemerintah daerah (Pemko Batam) tidak pernah membuat kebijakan penerimaan Satpol PP (sebanyak) 800 orang," kata Dahlan usai mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kantor Wali Kota Batam, Seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Selasa (22/9).

Menurut Dahlan, ia tak pernah mendapat laporan terkait penerimaan pegawai yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

"Saya tidak tahu, saya tidak pernah dapat laporan dari siapa-siapa," kata dia.

Disinggung apakah Wali Kota dua periode itu akan meminta keterangan pada kepala Satpol-PP Batam, Hendri, terkait penerimaan pegawai itu, Dahlan kembali mengelak.

"Saya tidak tahu ada penerimaan, jadi apa yang harus saya panggil," ujar Dahlan.

Dimintai solusi terkatung-katungnya ratusan pegawai Satpol-PP yang sudah kadung direkrut tersebut, Dahlan kembali menyatakan tak tahu.

"Saya tidak tahu ada 800, tidak pernah ada penjelasan pada saya," elaknya.

BATAM - Nasib 825 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam yang direkrut awal tahun ini dan belum menerima gaji semakin tidak jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News