83 Calon Hakim Agung Lulus Tahap Awal
Senin, 04 April 2011 – 14:25 WIB
JAKARTA - Sebanyak 83 orang calon hakim agung, dinyatakan lolos seleksi tahapan administrasi. Mereka antara lain terdiri dari 46 orang yang berasal dari hakim karir, serta 37 orang dari (jenjang) non-karir.
"Komisi Yudisial menetapkan 83 orang lulus seleksi persyaratan administrasi," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, dalam jumpa persnya, di Gedung KY, Senin (4/4).
Dijelaskan Taufiqurrahman, dari 24 peserta yang tidak lulus seleksi persyaratan administrasi tersebut, sebanyak empat orang calon di antaranya berasal dari kalangan hakim. "Dikarenakan (mereka) belum mencukupi masa kerja tiga tahun sebagai hakim
tinggi, dan tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi," ujarnya.
Baca Juga:
"Sedangkan yang tidak lulus administrasi dari kalangan non-karir (adalah) sebanyak 20 orang. Terdiri dari 12 orang yang belum memenuhi persyaratan sebagai doktor dan magister di bidang hukum, 3 orang karena pengalaman dalam profesi hukum belum mencapai 20 tahun, serta (sebanyak) 5 orang tidak melengkapi persyaratan administrasi," ujarnya lagi.
JAKARTA - Sebanyak 83 orang calon hakim agung, dinyatakan lolos seleksi tahapan administrasi. Mereka antara lain terdiri dari 46 orang yang berasal
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata