83 Calon Hakim Agung Lulus Tahap Awal
Senin, 04 April 2011 – 14:25 WIB
JAKARTA - Sebanyak 83 orang calon hakim agung, dinyatakan lolos seleksi tahapan administrasi. Mereka antara lain terdiri dari 46 orang yang berasal dari hakim karir, serta 37 orang dari (jenjang) non-karir.
"Komisi Yudisial menetapkan 83 orang lulus seleksi persyaratan administrasi," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, dalam jumpa persnya, di Gedung KY, Senin (4/4).
Dijelaskan Taufiqurrahman, dari 24 peserta yang tidak lulus seleksi persyaratan administrasi tersebut, sebanyak empat orang calon di antaranya berasal dari kalangan hakim. "Dikarenakan (mereka) belum mencukupi masa kerja tiga tahun sebagai hakim
tinggi, dan tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi," ujarnya.
Baca Juga:
"Sedangkan yang tidak lulus administrasi dari kalangan non-karir (adalah) sebanyak 20 orang. Terdiri dari 12 orang yang belum memenuhi persyaratan sebagai doktor dan magister di bidang hukum, 3 orang karena pengalaman dalam profesi hukum belum mencapai 20 tahun, serta (sebanyak) 5 orang tidak melengkapi persyaratan administrasi," ujarnya lagi.
JAKARTA - Sebanyak 83 orang calon hakim agung, dinyatakan lolos seleksi tahapan administrasi. Mereka antara lain terdiri dari 46 orang yang berasal
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa