8.367 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pekanbaru, Pelaku Berupaya Kabur, Coba Tabrak Polisi

8.367 Pil Ekstasi Gagal Beredar di Pekanbaru, Pelaku Berupaya Kabur, Coba Tabrak Polisi
Kapolresta Pekanbaru saat pengungkapan kasus 8.367 pil ekstasi. Foto: ANTARA/Annisa Firdausi/23

Polresta Pekanbaru sendiri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran ilegal narkoba dengan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya agar ditindaklanjuti aparat.(antara/jpnn)

Polresta Pekanbaru menangkap dua pengedar narkoba jenis ekstasi berinisial MFA (20) dan F (31). Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 8.367 pil ekstasi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News