84 Kapal Asing Diusir Gugus Keamanan Laut Koarmada I
Minggu, 14 Juni 2020 – 17:13 WIB

KRI berupaya mengamankan kapal yang diduga melakukan tindakan ilegal di wilayah NKRI. Foto: Antara/Dok Guskamla I
Menurut dia, tindakan yang dilaksanakan Komandan KRI Kujang-642 sesuai prosedur. "Kenapa harus melarikan diri jika memang tidak ada hal-hal yang patut ditakuti," kata dia. (antara/jpnn)
Puluhan kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit Kabupaten Bintan diusir Guskamla Koarmada I.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Kobra 3 Meter Masuk Rumah Warga, Disdamkar Natuna Merespons Cepat
- 2 Kapal Ikan Asing Asal Tiongkok Ditenggelamkan di Natuna
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Polisi Temukan Pemilik Motor di Jembatan Barelang, Innalillahi
- Basarnas Natuna Terjunkan Dua Penyelam, Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Belum Ditemukan