84 PPPK Kemenag Balangan Terima SK, Saribuddin: Di mana pun Ditempatkan, Pasti Ada Hikmahnya
jpnn.com - PARINGIN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Saribuddin menyerahkan 84 surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansi tersebut.
Dia meminta kepada para PPPK untuk memiliki sikap dan tanggung jawab atas tugas yang diemban sebagai bagian dari pelayanan publik. Saribuddin menekankan pentingnya sikap siap dan tekun dalam menjalankan tugas di mana saja.
Saribuddin meminta para PPPK untuk memiliki sikap tanggung jawab terhadap tugas yang diemban sebagai bagian dari pelayanan publik. Dia menekankan pentingnya sikap siap dan tekun dalam menjalankan tugas di mana saja.
"Kami ucapkan selamat atas surat keputusan yang telah didapat dan bersyukurlah atas kesempatan yang diberikan, di mana pun akan ditempatkan pasti ada hikmahnya," kata Saribuddin di Balangan, Jumat (18/8).
Saribuddin menuturkan setiap tantangan yang dihadapi merupakan sebuah peluang untuk belajar dan berkontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Dia menambahkan pelantikan ini menandai awal peran dan tanggung jawab baru para tenaga honorer yang menjadi PPPK dalam melaksanakan tugas pemerintahan dengan fokus pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Menurut Saribuddin, para PPPK memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah dan memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
Saribuddin didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Harmainor serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Saiful Hadi menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada puluhan PPPK.
84 PPPK Kemenag Balangan menerima SK pengangkatan. Begini pesan Kakanwil Kemenag Balangan Saribuddin.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara