84 Undang-Undang Rugikan Daerah

84 Undang-Undang Rugikan Daerah
84 Undang-Undang Rugikan Daerah
Dia juga mengatakan, langkah lain akan dilakukan DPD, tambah Wayan, pihaknya telah bersama seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia , telah membangun kerjasama dengan DPD. Dengan harapannya, ke depan, seluruh lembaga perguruan tinggi tersebut akan bersama-sama mengembangkan konsep bersama, berdasarkan hasil penelitian tersebut.

 

‘’Kita berharap, dengan konsep bersama ini bisa mendapatkan satu rumusan desain hubungan pusat-daerah dan pembangunan hukum yang bersumber dari daerah, agar hak-hak daerah itu bisa diakomodir, untuk kepentingan pembangunan di daerah tersebut,” tegasnya. (lm)

MANOKWARI - Sebanyak 84 Undang-undang, dinilai sangat merugikan pemerintah daerah, karena dalam penerapannya undang-undang tersebut, tidak dapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News