84 Undang-Undang Rugikan Daerah
Sabtu, 25 Februari 2012 – 09:23 WIB
Dia juga mengatakan, langkah lain akan dilakukan DPD, tambah Wayan, pihaknya telah bersama seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia , telah membangun kerjasama dengan DPD. Dengan harapannya, ke depan, seluruh lembaga perguruan tinggi tersebut akan bersama-sama mengembangkan konsep bersama, berdasarkan hasil penelitian tersebut.
‘’Kita berharap, dengan konsep bersama ini bisa mendapatkan satu rumusan desain hubungan pusat-daerah dan pembangunan hukum yang bersumber dari daerah, agar hak-hak daerah itu bisa diakomodir, untuk kepentingan pembangunan di daerah tersebut,” tegasnya. (lm)
MANOKWARI - Sebanyak 84 Undang-undang, dinilai sangat merugikan pemerintah daerah, karena dalam penerapannya undang-undang tersebut, tidak dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter