844 Formasi PPPK 2023 Diusulkan Pemkab Bantul ke Pusat, Tenaga Pendidik Terbanyak

844 Formasi PPPK 2023 Diusulkan Pemkab Bantul ke Pusat, Tenaga Pendidik Terbanyak
Pemkab Bantul mengusulkan 844 formasi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan 844 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023 kepada pemerintah pusat.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Triyanto memerinci 844 formasi itu terdiri dari tenaga pendidik sejumlah 466, tenaga kesehatan 279, dan tenaga teknis 99. 

"Untuk tahun ini kami mengajukan sebanyak 844 formasi," kata  di Bantul, Jumat (14/7).

Menurutnya, pengajuan formasi PPPK itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Meski demikian, dari usulan tersebut, belu diketahui kapan akan direalisasikan oleh pemerintah pusat.

"Kalau untuk kekurangan pegawai, kami kekurangan cukup banyak di formasi guru dan tenaga teknis di semua OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.

Dia mengatakan pemerintah tahun ini hanya akan merekrut PPPK, belum ada lagi kebijakan untuk perekrutan pegawai negeri sipil (PNS).

Oleh karena itu, lanjut dia, yang diusulkan ke pemerintah pusat adalah untuk kebutuhan PPPK.

Pemkab Bantul mengusulkan 844 formasi PPPK 2023 kepada pemerintah pusat. Dari jumlah itu, tenaga pendidik yang terbanyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News