85 Persen WNI Terancam Hukuman Mati Bukan TKI
Selasa, 18 Desember 2012 – 21:36 WIB

85 Persen WNI Terancam Hukuman Mati Bukan TKI
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan bahwa 85 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan terancam hukuman mati, bukan berstatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono menyebutkan berdasarkan catatan data satgas TKI hanya terdapat 215 WNI yang terancam hukuman mati. Terdiri dari 45 WNI di Arab Saudi, 148 WNI di Malaysia dan 22 WNI di China.
“Sebagian besar yang terancam hukuman mati adalah WNI. Dapat dipastikan mereka bukanlah TKI yang bekerja di luar negeri. Lebih dari 85 persen yang terancam adalah WNI yang terlibat berbagai macam kasus-kasus kriminal murni,“ kata Suhartono di Jakarta pada Selasa (18/12).
Suhartono menjelaskan, yang dimaksud dengan tindakan kriminal murni yang dilakukan oleh para WNI tersebut yang diantaranya tersangkut masalah peredaran narkoba dan sisanya menyangkut persoalan penggunaan senjata api.
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan bahwa 85 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta