85 Persen WNI Terancam Hukuman Mati Bukan TKI
Selasa, 18 Desember 2012 – 21:36 WIB

85 Persen WNI Terancam Hukuman Mati Bukan TKI
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan bahwa 85 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan terancam hukuman mati, bukan berstatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono menyebutkan berdasarkan catatan data satgas TKI hanya terdapat 215 WNI yang terancam hukuman mati. Terdiri dari 45 WNI di Arab Saudi, 148 WNI di Malaysia dan 22 WNI di China.
“Sebagian besar yang terancam hukuman mati adalah WNI. Dapat dipastikan mereka bukanlah TKI yang bekerja di luar negeri. Lebih dari 85 persen yang terancam adalah WNI yang terlibat berbagai macam kasus-kasus kriminal murni,“ kata Suhartono di Jakarta pada Selasa (18/12).
Suhartono menjelaskan, yang dimaksud dengan tindakan kriminal murni yang dilakukan oleh para WNI tersebut yang diantaranya tersangkut masalah peredaran narkoba dan sisanya menyangkut persoalan penggunaan senjata api.
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan bahwa 85 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar
BERITA TERKAIT
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri