85 Persen WNI Terancam Hukuman Mati Bukan TKI
Selasa, 18 Desember 2012 – 21:36 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan bahwa 85 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan terancam hukuman mati, bukan berstatus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono menyebutkan berdasarkan catatan data satgas TKI hanya terdapat 215 WNI yang terancam hukuman mati. Terdiri dari 45 WNI di Arab Saudi, 148 WNI di Malaysia dan 22 WNI di China.
“Sebagian besar yang terancam hukuman mati adalah WNI. Dapat dipastikan mereka bukanlah TKI yang bekerja di luar negeri. Lebih dari 85 persen yang terancam adalah WNI yang terlibat berbagai macam kasus-kasus kriminal murni,“ kata Suhartono di Jakarta pada Selasa (18/12).
Suhartono menjelaskan, yang dimaksud dengan tindakan kriminal murni yang dilakukan oleh para WNI tersebut yang diantaranya tersangkut masalah peredaran narkoba dan sisanya menyangkut persoalan penggunaan senjata api.
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan bahwa 85 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul