85 Persen WNI Terancam Hukuman Mati Bukan TKI
Selasa, 18 Desember 2012 – 21:36 WIB
“Yang terancam hukuman mati didominasi WNI yang terlibat kasus kriminal. Bahkan khusus China, semuanya dilakukan oleh warga negara kita yang berada di sana, bukan TKI. China sendiri tidak mengizinkan WNI kita bekerja di sana,” imbuh Suhartono.
Suhartono mengatakan memang ada TKI yang terancam hukuman mati namun jumlahnya tidaklah sebesar 420 orang seperti yang diberitakan. Bila dilihat dari segi kuantitas, jumlah TKI yang terancam hukuman mati jumlahnya berkisar 10-15 persen.
“Sebagai contoh, di negara penempatan Malaysia dari sebanyak 163 orang WNI yang terancam hukuman mati. Di antaranya, tercatat ada 20 orang TKI yang terancam hukuman mati,“ kata Suhartono. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan bahwa 85 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol