86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
jpnn.com, PASURUAN - Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan memastikan 86 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pasuruan, yang sudah masuk dalam kuota haji tahun ini gagal berangkat ke tanah suci.
BACA JUGA : 140.936 Paspor Jemaah Haji Indonesia Sudah Diterbitkan
Mereka gagal berangkat, setelah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.
"Di antaranya mundur karena masalah keluarga dan masalah ekonomi," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi.
BACA JUGA : Mulai Tahun Ini, Pelunasan Biaya Haji Lewat NonTeller
Kebanyakan para jemaah menunda keberangkatan karena ingin menunggu istri atau suami agar bisa berangkat haji bersama-sama pada tahun depan. Sebagian beralasan mengalami masalah keuangan.
BACA JUGA : Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
Para calon jemaah haji resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024