86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Sabtu, 30 Maret 2019 – 06:50 WIB
Dengan mundurnya 86 calon jemaah haji ini, pihak Kemenag Kabupaten Pasuruan, saat ini sudah mulai mengisi dengan kuota cadangan sesuai dengan nomor urut porsi daftar haji.
Pengunduran diri 86 calon jemaah haji tersebut akan dilaporkan juga kepada pihak Kemenag Provinsi Jawa Timur. (yos/jpnn)
Para calon jemaah haji resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024