86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

86 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

Dengan mundurnya 86 calon jemaah haji ini, pihak Kemenag Kabupaten Pasuruan, saat ini sudah mulai mengisi dengan kuota cadangan sesuai dengan nomor urut porsi daftar haji.

Pengunduran diri 86 calon jemaah haji tersebut akan dilaporkan juga kepada pihak Kemenag Provinsi Jawa Timur. (yos/jpnn)


Para calon jemaah haji resmi mengajukan surat pengunduran diri untuk tidak berangkat haji tahun ini dengan beragam alasan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News