86! Labora Sitorus Sudah Menyerahkan Diri

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang Aiptu Labora Sitorus akhirnya menyerankan diri kepada polisi.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak membenarkan bahwa Labora menyerahkan diri, Senin (7/3) dini hari, kepada kepolisian di Sorong, Papua.
"Benar. Labora menyerahkan diri sekitar pukul 3.00 pagi," ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3).
Labora sempat kabur saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakara Timur, pekan lalu. Dia kabur dari rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong.
Polisi pun melakukan pencarian. Namun, akhirnya Labora menyerah. Saat ini, kata Wayan, Labora masih diperiksa polisi. "Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di kepolisian," kata Wayan.
Ia menambahkan, proses selanjutnya soal eksekusi Labora menunggu penyerahan dari kepolisian kepada Kemenkumham. "Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya," ujar Wayan.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik