86! Labora Sitorus Sudah Menyerahkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - Terpidana pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang Aiptu Labora Sitorus akhirnya menyerankan diri kepada polisi.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak membenarkan bahwa Labora menyerahkan diri, Senin (7/3) dini hari, kepada kepolisian di Sorong, Papua.
"Benar. Labora menyerahkan diri sekitar pukul 3.00 pagi," ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3).
Labora sempat kabur saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakara Timur, pekan lalu. Dia kabur dari rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong.
Polisi pun melakukan pencarian. Namun, akhirnya Labora menyerah. Saat ini, kata Wayan, Labora masih diperiksa polisi. "Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di kepolisian," kata Wayan.
Ia menambahkan, proses selanjutnya soal eksekusi Labora menunggu penyerahan dari kepolisian kepada Kemenkumham. "Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya," ujar Wayan.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus