86! Labora Sitorus Sudah Menyerahkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - Terpidana pembalakan liar, penyelundupan bahan bakar minyak dan pencucian uang Aiptu Labora Sitorus akhirnya menyerankan diri kepada polisi.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak membenarkan bahwa Labora menyerahkan diri, Senin (7/3) dini hari, kepada kepolisian di Sorong, Papua.
"Benar. Labora menyerahkan diri sekitar pukul 3.00 pagi," ujar Wayan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/3).
Labora sempat kabur saat hendak dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakara Timur, pekan lalu. Dia kabur dari rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Sorong.
Polisi pun melakukan pencarian. Namun, akhirnya Labora menyerah. Saat ini, kata Wayan, Labora masih diperiksa polisi. "Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di kepolisian," kata Wayan.
Ia menambahkan, proses selanjutnya soal eksekusi Labora menunggu penyerahan dari kepolisian kepada Kemenkumham. "Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya," ujar Wayan.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?