86 Ribu Warga Tak Terdaftar Kependudukan

86 Ribu Warga Tak Terdaftar Kependudukan
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Permasalahan kependudukan yang dihadapi Pemkot Surabaya sangat kompleks.

Selain warga pendatang dan warga yang belum memiliki e-KTP, Pemkot Surabaya menangani warga yang tidak masuk data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlahnya mencapai ribuan orang.

Di wilayah selatan, lebih dari 86 ribu orang masuk kategori tersebut. Mereka tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, administrasi kependudukan, termasuk e-KTP, mereka tidak bisa dilayani.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Suharto Wardoyo menyatakan, banyak warga yang tidak paham bahwa dirinya tidak masuk data Kemendagri.

Mereka baru sadar setelah mengurus dokumen kependudukan. ''Data mereka tidak pernah ada,'' katanya.

Lelaki yang akrab disapa Anang itu menjelaskan beberapa penyebab warga tidak masuk data Kemendagri.

Salah satunya adanya kependudukan ganda. Misalnya, nomor induk kependudukan si A ternyata sama dengan si B. Data seperti itu tidak akan terbaca di Kemendagri.

Pemkot Surabaya menangani ribuan warga yang tidak masuk data Kementerian Dalam Negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News