86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS
Senin, 31 Mei 2010 – 11:23 WIB
SERANG-Sebanyak 86 sekretaris desa (Sekdes) dari berbagai desa di Kabupaten/Kota Serang, kembali diusulkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Diperkirakan, awal Juni 2010 para Sekdes akan menerima Surat Keputusan (SK) PNS sekaligus dilantik Bupati Serang Taufik Nuriman.
Menurut Ketua Forum Sekretaris Desa Seluruh Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten/Kota Serang Saifulloh, pengangkatan kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya sebanyak 245 Sekdes diangkat menjadi PNS. Diharapkan, pengangkatan kali ini berjalan lancar karena semua persyaratan telah diserahkan ke Departemen Dalam Negeri sejak lama. “Mudah-mudahan sih, semua yang kita ajukan sebanyak 86 Sekdes bisa diangkat semuanya menjadi PNS,” kata Saifulloh.
Baca Juga:
Menurut dia, apabila usulan kali ini direalisasikan seluruhnya maka ini merupakan tahapan terakhir pengangkatan Sekdes di Kabupaten/Kota Serang. Jumlah keseluruhan yang diusulkan oleh Forsekdesi mulai tahap pertama dan kedua telah sebanyak 245 Sekdes. “Sebetulnya seluruh Sekdes telah kita usulkan, tapi karena masih ada beberapa syarat yang kurang maka ditunda. Diperkiraan awal Juni kita sudah mendapatkan kepastian dan menerima SK pengangkatan Sekdes jadi PNS tahap ketiga,” kata Saifulloh.
Rencananya, kata dia, penyerahan SK sekaligus pelantikan akan dilakukan oleh Bupati Serang Taufik Nuriman. “Pengalaman sebelumnya, Pak Bupati yang memberikan SK secara simbolis,” katanya.
SERANG-Sebanyak 86 sekretaris desa (Sekdes) dari berbagai desa di Kabupaten/Kota Serang, kembali diusulkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Diperkirakan,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS