86 Sekdes Diusulkan Jadi PNS
Senin, 31 Mei 2010 – 11:23 WIB
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Muhajir, berharap para Sekdes yang telah diangkat menjadi PNS bisa bekerjasama dengan Kades sehingga pelayanan masyarakat akan lebih baik. “Jangan sampai pengangkatan Sekdes menjadi PNS justru menimbilkan iri para Kades, ini yang tidak kami inginkan,” kata Muhajir.
Baca Juga:
Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, sering menerima laporan dari sejumlah desa dimana hubungan antara Kades dengan Sekdes kurang harmonis, sehingga menyebabkan pelayanan kurang berjalan maksimal. “Secara gaji dan fasilitas tentunya Sekdes lebih dibandingkan dengan Kades, ini mesti harus dikomunikasikan agar tidak terjadi salah paham,” kata Muhajir.
Beberapa hari lalu, Camat Kramatwatu Nur Saad menuturkan, keberadaan pemerintah desa yang diwakili oleh Kades dan Sekdes membantu tugas camat karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kekompakan antara Kades dan Sekdes menjadi syarat untuk meningkatkan pelayanan,” katanya. (kar)
SERANG-Sebanyak 86 sekretaris desa (Sekdes) dari berbagai desa di Kabupaten/Kota Serang, kembali diusulkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Diperkirakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS