86,22 Gram Sabu-Sabu Dibungkus dengan Bakso
jpnn.com, SUKABUMI - Polisi mengamankan sabu-sabu sebanyak 86,22 gram dari pelaku penyelundupan barang terlarang itu ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Pada Rabu (22/2), kami mendapatkan laporan dari petugas lapas, terkait telah terjadi penyelundupan sabu-sabu dan juga menangkap pelakunya berinisial MIM (26) yang kemudian kami mengembangkan kasus ini," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi, Sabtu (25/2) malam.
Dia mengatakan dari hasil pengembangan penanganan kasus ini selain menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 6,57 gram yang diselundupkan tersangka ke lapas dengan cara dimasukkan ke bakso dan dilemparkan ke areal lapas, tim dari Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menyita barang bukti sabu-sabu lainnya yang disembunyikan tersangka di rumahnya di Jalan Pabuaran Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Hasil penggeledahan, polisi mendapatkan sabu-sabu seberat 79,65 gram yang dibagi menjadi 30 paket yang disembunyikan tersangka di rumahnya.
Total barang bukti sabu-sabu yang disita dari pemuda pengangguran ini sebanyak 86,22 gram dengan rincian 6,57 gram saat menerima pelimpahan MIM dari petugas lapas dan 79,65 gram yang disita saat menggeledah di rumah terduga pelaku.
Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penanganan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada tersangka.
MIM merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang belum lama bebas dari masa penahanannya di Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi.
Tersangka MIM dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
MIM tak kehilangan akal menyelundupkan sabu-sabu. Barang haram itu dimasukkan ke bakso.
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi