87 Persen Publik Dukung Bandar Narkoba Dihukum Mati
jpnn.com - JAKARTA- Penegakan hukuman mati masih kontroversi di Indonesia. Sebagian mendukung, namun banyak juga yang menolak. Bertepatan dengan hari Antihukuman Mati Sedunia pada 10 Oktober, sebanyak 87 persen masyarakat justru mendukung pemerintah memberi hukuman untuk bandar narkoba. Hal ini berdasarkan hasil survei Indo Barometer terhadap 1.200 responden di 34 provinsi.
"Sebanyak 87 persen mendukung langkah pemerintah menerapkan hukuman mati untuk pengedar narkoba. Hanya 7,6 persen yang tidak mendukung," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer M.Qodari, Sabtu (10/10).
Sementara itu, sisanya 5,4 persen responden menyatakan, tidak tahu atau tidak menjawab survei itu. Survei tersebut dilakukan pada rentang 14-22 September lalu.
Survei ini juga menanyakan dukungan responden terkait hukuman mati bagi WNI yang menjadi pengedar narkoba. Sebanyak 85,3 persen responden menyatakan dukungan. Hanya 8 persen yang tidak mendukung dan sisanya 6,7 persen menjawab tidak tahu.
"Publik yang setuju ada hukuman mati memberi alasan narkoba merusak generasi muda, sehingga hukuman mati bisa membuat efek jera," imbuhnya.
Publik yang menjadi responden, kata dia, beranggapan penyalahgunaan narkoba bisa menyeret pemakai maupun pengedarnya pada tindakan kejahatan lainnya. Karena itu, mereka layak diberi hukuman mati. (flo/jpnn)
JAKARTA- Penegakan hukuman mati masih kontroversi di Indonesia. Sebagian mendukung, namun banyak juga yang menolak. Bertepatan dengan hari Antihukuman
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi