88 Berkas Bacaleg Berpotensi Konflik
Jumat, 14 Juni 2013 – 07:35 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 88 kasus dalam proses verifikasi berkas administrasi perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI, yang berpotensi menimbulkan konflik.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, temuan tersebut telah disampaikan Bawaslu secara langsung kepada KPU.
“Pada saat kami melakukan verifikasi perbaikan kemarin, Bawaslu kan juga melakukan pengawasan dalam bentuk audit. Dan hasilnya sebelum kami membagikan hasil verifikasi kepada parpol peserta Pemilu kemarin, kami juga sudah menerima hasil auditnya,” ujar Hadar di Jakarta, Kamis (13/6).
Atas masukan tersebut, KPU menurut Hadar kemudian melakukan pengecekan kembali terhadap berkas-berkas yang ada. Namun sayangnya ia tidak menjelaskan apa saja dari 88 temuan hasil audit Bawaslu yang diserahkan kepada KPU tersebut.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 88 kasus dalam proses verifikasi berkas administrasi perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah