8,8 Juta Tenaga Kerja Bakal dapat BSU, Coba Cek Apakah Anda Termasuk
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 tenaga kerja.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU adalah yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Airlangga, di Jakarta, Senin (5/4).
Menurut dia, BSU adalah salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Adapun hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp 29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun.
Airlangga menyebut capaian PEN terdiri dari penanganan kesehatan Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun.
"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Menko Airlangga Hartarto.
Eks Menteri Perindustrian itu menyebut PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,32 triliun.
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 tenaga kerja. BSU adalah salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
- Kebaikan Ramadan Menginspirasi Giordano dan Ria Miranda Merilis Koleksi Terbaru
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Menghadap Presiden Prabowo, Dirut Pertamina Pastikan BBM Aman Menjelang Mudik Lebaran
- Polres Inhu Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako Selama Ramadan
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Bangun Kedekatan Polisi dan Masyarakat, Polres Siak Gelar Sahur On The Road