88 Lembaga Diverifikasi Ulang
Kamis, 26 April 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan penataan 88 Lembaga Non Struktural (LNS). Menurut Deputi Bidang Kelembagaan Kemenpan-RB, Ismadi Ananda, penataan yang dimulai tahun ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi.
"Saat ini kami sedang melakukan penyesuaian terhadap inventarisasi dan melakukan verifikasi ulang penataan LNS. Selain itu lagi disusun RUU tentang LNS dan ini sudah mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI," tutur Ismadi dalam keterangan persnya, Kamis (26/4).
Sebelumnya, hasil kajian Tim Antar Kementerian dibawah Kementerian Sekretariat Negara, telah menghapus lima LNS, lima digabung dengan ke Kementerian/Lembaga yang membidangi urusan tersebut.
"Sebenarnya seluruh urusan pemerintahan sudah dibagi habis di kementerian. Masalahnya setiap peraturan perundang-undangan selalu mengamanatkan pembentukan lembaga baru," sesal Ismadi.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan penataan 88 Lembaga Non Struktural (LNS).
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan