88 Sepeda Motor Diseret ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak kegiatan balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (2/9) dini hari.
Pihak kepolisian membubarkan kegiatan tersebut lantaran mengganggu ketertiban umum di tengah masa PPKM.
"Ini (penindakan pemotor, red) karena balapan liar subuh tadi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan sebanyak 88 pemotor pelaku balap liar ditindak dan diberikan sanksi tilang.
Sebanyak 57 pemotor ditindak karena menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot bising, 14 pengendara tidak memiliki SIM, dan 17 kendaraan tidak mempunyai STNK.
Semua sepeda motor tersebut diseret ke Polda Metro Jaya.
"Kendaran yang diamankan itu ada yang menggunakan knalpot bising dan tidak ada surat-surat," jelasnya.
Menurut Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sejumlah pelaku balap liar coba melarikan diri saat ditindak petugas.
Pihak Polda Metro Jaya menindak sebanyak 88 pemotor di kawasan Kebayoran Lama pada Kamis (2/9) dini hari.
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Sambut Natal, Touring Bela Negara Series Santuni Panti Asuhan di Jakarta Selatan
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini