88 Sepeda Motor Diseret ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak kegiatan balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (2/9) dini hari.
Pihak kepolisian membubarkan kegiatan tersebut lantaran mengganggu ketertiban umum di tengah masa PPKM.
"Ini (penindakan pemotor, red) karena balapan liar subuh tadi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan sebanyak 88 pemotor pelaku balap liar ditindak dan diberikan sanksi tilang.
Sebanyak 57 pemotor ditindak karena menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot bising, 14 pengendara tidak memiliki SIM, dan 17 kendaraan tidak mempunyai STNK.
Semua sepeda motor tersebut diseret ke Polda Metro Jaya.
"Kendaran yang diamankan itu ada yang menggunakan knalpot bising dan tidak ada surat-surat," jelasnya.
Menurut Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sejumlah pelaku balap liar coba melarikan diri saat ditindak petugas.
Pihak Polda Metro Jaya menindak sebanyak 88 pemotor di kawasan Kebayoran Lama pada Kamis (2/9) dini hari.
- Imlek Fitri
- Banjir Melanda Jakarta, Pemprov Bakal Memodifikasi Cuaca
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Program Benyamin S Award Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta
- Hujan Semalaman, 53 RT & 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Berikut Perinciannya
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya