88 Tas Mewah Disita Terkait Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan
Tidak sendiri, Harvey Moeis diserahkan bersama selebgram sekaligus sosialita, Helena Lim.
Kedua tersangka dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7) siang.
Pelimpahan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Selain membawa Harvey Moeis dan Helena Lim, pihak Kejagung juga menampilkan sejumlah barang bukti kasus korupsi timah.
Barang bukti tersebut terdiri dari mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat.
Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis yakni 11 bidang tanah dan bangunan yakni, 4 berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang.
Selanjutnya, 8 unit mobil, yakni 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Force, 1 Rolls-Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus dan satu Vellfire.
Ada pula tas bermerek sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang Rp13,5 miliar, dan yang ketujuh logam mulia.
Sementara itu, barang bukti tersangka Helena Lim yakni 6 bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 berada di wilayah Jakarta Utara dan 2 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya, 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e dan 1 unit Toyota Alphard juga disita.
Barang bukti berikutnya yakni 37 buah tas bermerek, 45 buah perhiasan, 2 juta dolar Singapura (SGD), Rp1,485 miliar dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.
Jumlah tersangka terkait kasus korupsi timah sudah mencapai 22 orang. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ded/jpnn)
Aktris Sandra Dewi keberatan karena sejumlah tas mewah miliknya disita dan dijadikan sebagai barang bukti terkait kasus suaminya, Harvey Moeis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP