89 WBP Dipindahkan dari Rutan Medaeng ke Lapas Pamekasan

89 WBP Dipindahkan dari Rutan Medaeng ke Lapas Pamekasan
Pemindahan 89 WBP dari Rutan Medaeng ke Lapas Kelas IIA Pamekasan. Foto: Humas Rutan Medaeng

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 89 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah berkekuatan hukum tetap dipindahkan dari Rutan Medaeng ke Lapas Pamekasan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Hendrajati mengatakan alasan pemindahan WBP tersebut karena kondisi Rutan Medaeng yang sudah over kapasitas.

"Rutan Surabaya telah mengalami over kapasitas lebih dari 300 persen" ujar Hendrajati, Selasa (20/4).

Hendra memerinci, dari 89 WBP yang akan dipindahkan di antaranya 60 orang ke Lapas Narkotika dan 29 sisanya ke Lapas kelas IIA Pamekasan.

"Pemindahan tadi dilaksanakan menggunakan tiga bus rombongan dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Sukarna menuturkan bahwa pemindahan WBP ke Lapas rutin dilaksanakan Rutan Surabaya.

"Setiap dua minggu sekali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Surabaya maupun Kejaksaan Negeri Tanjung Perak," kata dia.

Sukarna menyebut, setiap tahanan baru yang masuk biasanya berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang.

Sebanyak 89 WBP yang akan dipindahkan di antaranya 60 orang ke Lapas Narkotika dan 29 sisanya ke Lapas kelas IIA Pamekasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News