8.900 Tanda Tangan Desak Eks Dirut IM2 Dibebaskan
jpnn.com - JAKARTA - Aksi mendesak pembebasan Mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto terus dilakukan, antara lain dengan menyampaikan petisi yang dibubuhi tanda tangan. Hingga Jumat (26/9), sudah terkumpul sekitar 8.900 tanda tangan.
Para praktisi telekomunikasi menganggap, penahanan Indar Atmanto karena dianggap korupsi, merupakan bentuk ketidakadilan.
Pasalnya, menurut pakar di bidang teknologi informasi Onno W Purbo, Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri telah mengakui bahwa model bisnis Indosat – IM2 yang disoal oleh penegak hukum samasekali tidak melanggar undang-undang telekomunikasi. Karenanya, Onno pun mendesak agar Indar dibebaskan.
“Jika ini tidak dipenuhi, maka sebagian besar ISP Indonesia menjadi ilegal dan mereka tidak mungkin beroperasi. Agar tidak melakukan tindakan melawan hukum ISP Indonesia harus menutup usahanya, dan men-shutdown Internet Indonesia,” ujar Onno, Jumat (26/9).
Peristiwa ini membuat pegiat industri telekomunikasi bingung dan geram. Sebab pola bisnis antara penyedia jaringan – penyedia jasa yang mereka lakukan sama persis seperti praktek kerjasama Indosat – IM2.
Mereka pun menyampaikan petisi, yang isinya antara lain adalah tuntutan kepada pemerintah dan penegak hukum untuk memberi kepastian hukum kepada penyedia jasa layanan internet dan pembebasan Indar Atmanto. Jika pihak pemerintah menolak maka konsekuensi yang akan diterima cukup berat.
Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Sammy Pangerapan menanggapi hal positif hal tersebut.
Dia menilai langkah yang diinisiasi Onno dengan mengajak serta masyarakat adalah awal untuk memperjuangkan akses internet di Indonesia. “Ini bukan hanya menjadi kepentingan operator, tetapi semua orang yang menggunakan internet di Indonesia,” kata Sammy, Jumat (26/9).
Sammy melihat hubungan mutualisme antara operator telekomunikasi, penyedia layanan jasa dan masyarakat adalah suatu koneksi yang tak mungkin diputus. Sebab hubungan produsen konsumen itu juga yang menjadi salah satu penyumbang pemasukan bagi negara.
JAKARTA - Aksi mendesak pembebasan Mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto terus dilakukan, antara lain dengan menyampaikan
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim