8.900 Tanda Tangan Desak Eks Dirut IM2 Dibebaskan
Jumat, 26 September 2014 – 17:20 WIB

8.900 Tanda Tangan Desak Eks Dirut IM2 Dibebaskan
“Banyak ISP di Indonesia ini, model bisnisnya sama seperti yang dikembangkan IM2. Itu berarti, nasib bosnya ISP tersebut juga harus sama dengan Indar,” ujar Al Akbar Rahmadillah, Ketua FMPI.
Karena model bisnisnya sama dengan IM2, kata Akbar, itu berarti semua ijin ISP di Indonesia ilegal. Secara logika, jika bisnisnya ilegal berarti ISP tidak boleh menyelenggarakan layanan jasa internet.
“Jika tidak ada internet, maka Indonesia ini akan kembali ke masa tidak adanya akses internet. Inilah yang dinamakan kiamat internet,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Aksi mendesak pembebasan Mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto terus dilakukan, antara lain dengan menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi