9 ABG Jambret dan Penadah Resmi Tersangka

Penyidik PPA Layangkan SPDP

9 ABG Jambret dan Penadah Resmi Tersangka
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Guna mengantisipasi kejadian jambret di Kota Kupang, kata dia, masyarakat Kota Kupang khususnya para wanita sebaiknya tidak bepergian pada malam hari seorang diri. Jika bepergian, tambahnya, tidak boleh membawa barang berharga serta tidak boleh memainkan telepon genggam saat berkendara. Memainkan telepon genggam sambil berkendara risikonya sangat fatal serta dilarang oleh aturan.

"Kita akan itensifkan peran para Babinkamtibmas serta penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk menekan angka kriminalitas yang belakangan ini pelakunya paling banyak adalah pelajar. Para orang tua dan juga guru harus ditingkatkan serta memperhatikan anak-anaknya terutama yang keluyuran pada malam hari," tutup Kapolres Kupang Kota.

Dia menambahkan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.(gat)


Sembilan orang anak baru gede (ABG) pelaku jambret masing-masing berinisial ARB (16), RK (16), AND (16), BA (17), GT (16), JA (16), JMB (16) dan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News