9 Anak di Jakbar jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan anak di bawah umur yang terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban pelecehan seksual.
Pelaku pelecehan seksual itu juga seorang anak di bawah umur berinisial A (15).
Kini, A sudah ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap sembilan anak di bawah umur itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus ini terungkap seusai korban berinsial MUA melaporkan kepada orang tuanya perihal pencabulan tersebut.
Orang tua korban MUA kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Cengkareng.
Kepada polisi, A sudah melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan anak di bawah umur itu sejak 2 tahun terakhir.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban bermain di empang.
Kemudian, kata dia, pelaku melakukan intimidasi terhadap korbannya.
9 anak di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga seorang anak di bawah umur berinisial A (15). Kini, A sudah diamankan polisi.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Lihat Tuh Senjata Tajam yang Dibawa Para Remaja Ini untuk Tawuran
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan