9 Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap Poldasu
jpnn.com, MEDAN - Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap sembilan anggota sindikat narkoba internasional di Medan, Sumut, Sabtu (20/10).
Dari sembilan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 41 kg sabu-sabu.
Dari 9 tersangka, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan bagian kakinya karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin mengatakan, penangkapan mereka dilakukan dalam sepekan ini di 5 lokasi beberapa daerah Sumatera Utara.
“Para tersangka ditangkap dari lima lokasi berbeda ,di antaranya satu kasus di wilayah hukum Kabupaten Asahan, Deliserdang dan tiga kasus di Medan,” sebut Mardiaz dalam keterangan tertulisnya.
Diutarakannya, para tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan laut Asahan dan Aceh.
“Rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke sejumlah propinsi di Indonesia. Saat ini kasusnya masih kita dalami lagi,” tukasnya. (fir)
Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap sembilan anggota sindikat narkoba internasional di Medan, Sumut, Sabtu (20/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 12 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- 507 Guru Honorer Harus Masuk Prioritas PPPK 2023, Alasannya Jelas
- Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi