9 Anggota Tim Gugus Tugas Positif COVID-19, Ada dari TNI dan Polri
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sembilan anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dinyatakan positif COVID-19.
"Perkembangan penyebaran COVID-19 terus saja terjadi. Bahkan, dari petugas sendiri ada sembilan yang positif. Kami berharap tidak ada penambahan ke depannya," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, di Palangka Raya, Jumat (12/6).
Dia mengatakan di antara anggota Tim Gugus Tugas yang terpapar COVID-19 itu dari TNI dan Polri, yang bertugas mengamankan kawasan pasar besar yang kini menjadi klaster penyebaran COVID-19 tertinggi di Palangka Raya.
Didampingi Ketua Harian Tim Gugus Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Umi Mastikah mengatakan sampai hari ini (Jumat, 12/6) jumlah warga positif COVID-19 dari klaster pasar besar mencapai 88 orang, 50 orang diantaranya adalah pedagang dan sisanya merupakan kontak erat, baik keluarga maupun pembeli termasuk anggota tim gugus tugas.
"Untuk itu, sangat penting dilakukan sterilisasi di kawasan pasar. Tujuannya semata-mata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, baik pedagang maupun pembeli," kata Umi usai apel yang diikuti jajaran tim gugus tugas.
Kapolresta Palangka Raya Kombespol Dwi Tunggal Jaladri saat memimpin apel mengatakan saat ini anggota tim gugus tugas yang positif COVID-19 sedang menjalani perawatan.
Dia mengatakan, penyebaran COVID-19 dari klaster pasar besar mencapai 45 persen dari total kasus positif untuk seluruh wilayah Kota Palangka Raya, sehingga kasus penyebaran COVID-19 paling banyak berasal dari klaster pasar besar.
"Seperti yang diberitakan di berbagai media, di mana pun terjadi penyebaran COVID-19 di wilayah pasar, seperti di Semarang, Bogor, Jakarta, pedagang dipersilakan untuk beristirahat. Pasar disterilisasi minimal selama 14 hari. Di sini kami cuma minta waktu tiga hari," katanya.
Saat ini anggota tim gugus tugas yang positif COVID-19 sedang menjalani perawatan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya