9 April Tak Liburkan Karyawan, Bos Perusahaan Terancam Dipenjara
Rabu, 09 April 2014 – 23:59 WIB

9 April Tak Liburkan Karyawan, Bos Perusahaan Terancam Dipenjara
JAKARTA – Pimpinan perusahaan terancam terkena pasal pidana pemilu, jika tidak meliburkan karyawan pada saat digelarnya pemilu legislatif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang