9 April Tak Liburkan Karyawan, Bos Perusahaan Terancam Dipenjara
Rabu, 09 April 2014 – 23:59 WIB
JAKARTA – Pimpinan perusahaan terancam terkena pasal pidana pemilu, jika tidak meliburkan karyawan pada saat digelarnya pemilu legislatif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol