9 Bacaleg PAN di Dapil Sumbar 1 Gagal Ikut Pemilu
Senin, 10 Juni 2013 – 20:02 WIB
Atas kondisi dimaksud, PAN mengaku telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di Swiss untuk mencari bukti-bukti bahwa benar yang bersangkutan pernah bersekolah di sana.
Baca Juga:
Hasilnya, pihak kedutaan menyatakan benar dan Bacaleg dimaksud telah menyelesaikan pendidikan yang ada. “Nah kedutaan besar menunjukkan surat resmi di atas kopnya yang ada Garuda Indonesia. Ini surat dari pemerintah, jadi bukan dari PAN,” katanya.
Atas surat tersebut, PAN menurut Putra kemudian menanyakan langsung ke KPU, apakah dapat diterima sebagai bukti pengganti ijazah.
“Tapi jawaban tidak segera diberikan. Kalau dari awal dikatakan bermasalah, kita kan bisa ganti caleg lain atau ganti surat lain. Kan bisa kita usahakan. Tapi ini tiba-tiba surat itu di mata rapat pleno KPU dinyakan tidak bisa diterima. Sehingga caleg yang bersangkutan TMS dan caleg PAN di dapil itu menjadi gugur. Ini jelas karena ketidakcermatan KPU bekerja, sehingga kita menjadi korban,” katanya.
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan salah satu partai peserta Pemilu 2014 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di daerah
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!