9 Bacaleg PAN di Dapil Sumbar 1 Gagal Ikut Pemilu
Senin, 10 Juni 2013 – 20:02 WIB
Di Dapil Sumatera Barat I tersebut menurut Putra, terdapat 9 Bacaleg PAN. Namun hanya karena satu Bacaleg bermasalah, akibatnya delapan Bacaleg lainnya juga kehilangan hak untuk ikut dalam proses Pemilu 2014. “Begitu mudahnya hak itu hilang,” sesalnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan salah satu partai peserta Pemilu 2014 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman